Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Mardiono ketika menunjukkan surat penetapan sebagai pucuk pimpinan PPP pada 9 September 2022. (Dokumentasi humas PPP)
Idham menegaskan dengan adanya SK Kemenkumham tersebut maka PPP bakal segera memperbaiki data kepengurusan yang terdapat pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
"Terkait dokumen yang tadi disampaikan, ketua kami telah menyampaikan bahwa itu akan diproses di masa perbaikan," ucap dia.
"Jadi akses sipol akan dibuka kembali pada masa perbaikan selama 14 hari. Kami akan menyampaikan pada parpol agar memanfaatkan waktu 14 hari untuk mengunggah dokumen yang sekiranya dipersyaratkan dalam rangka melengkapi dokumen yang telah ada," imbuh Idham.