Putra Ahok Siapkan Alat Bukti Flashdisk Laporkan Balik Ayu Thalia

Jakarta, IDN Times - Nicholas Sean Purnama menyertakan alat bukti berupa flashdisk untuk melaporkan Ayu Thalia alias Thata Anma terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Ahmad Ramzy, kuasa hukum putra Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama alias Ahok itu menyebut flashdisk tersebut berisi rekaman.
"Disertakan alat bukti berupa flashdisk yang isinya bisa ditanyakan ke penyidik," kata Ramzy di Polda Metro Jaya, dikutip dari ANTARA, Rabu (1/9/2021).
1. Kuasa hukum sebut isi flashdisk bukan merupakan rekaman CCTV
Namun, Ramzy enggan merinci konten yang ada dalam alat penyimpan data tersebut. Dia pun menampik isi flashdisk tersebut merupakan rekaman kamera tersembunyi atau CCTV.
"Saya tidak bilang CCTV nanti pasti penyidik yang ambil CCTV, yang saya sampaikan adalah buktinya berupa flashdisk isinya berupa rekaman saja," tambahnya.