Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Putri Candrawathi menangis setelah sidang tertutup pada Senin (12/12/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Terdakwa Putri Candrawathi kembali menangis saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). Putri menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabart alias Brigadir J, dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. 

Istri eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo itu menangis ketika menyebut Yosua adalah pelaku pemerkosaan dan kekerasan kepadanya saat di Magelang. Pengakuan itu disampaikannya saat hakim menggali informasi tentang Yosua.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Imam Wahyu Santoso menanyakan pengetahuan Putri soal upacara kedinasan anggota yang gugur.

“Apakah saudara tahu proses pemakaman bagi seorang anggota kepolisian?”

Editorial Team

Tonton lebih seru di