Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menjelaskan mengapa pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo belum juga ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini kan soal waktu saja," ujarnya Sabtu (4/1/2023).
Dia juga menjelaskan bahwa hingga saat ini penyidik masih mendalami perkara yang menjerat Rafael Alun.
"Penyidik masih terus bekerja," kata dia.