Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

KPK Temukan Barang Mewah saat Geledah Rumah Rafael Alun

KPK Temukan Barang Mewah saat Geledah Rumah Rafael Alun
Rafael Alun Trisambodo (IDN Times/Aryodamar)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu menggeledah rumah eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. Dari penggeledahan itu, KPK menemukan barang mewah.

"Dalam penggeledahan juga ditemukan beberapa barang mewah," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (30/3/2023).

1. KPK belum ungkapk barang temuan

Rafael Alun Trisambodo (IDN Times/Aryodamar)
Rafael Alun Trisambodo (IDN Times/Aryodamar)

Meski begitu, KPK belum mengungkapkan barang mewah yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut. Sebab, KPK akan menunjukkannya ketika Rafael Alun ditahan.

"Pada saatnya akan kita hadirkan di sini. Harap bersabar, biar nanti terlihat sendiri barangnya," ujar Asep.

2. KPK punya cukup bukti untuk jerat Rafael Alun Trisambodo

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Meski belum menunjukkan bukti, KPK telah memastikan bahwa penetapan Rafael Alun sebagai tersangka memiliki bukti yang cukup.

Juru Bicara KPK Ali FIkri mengatakan, KPK sudah memenuhi dua alat bukti untuk menjerat Rafael.

"Sehingga, proses penyidikan ini kami pastikan sudah ada tersangka,” ujarnya.

3. Rafael Alun diduga terima gratifikasi selama 12 tahun

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Seperti diketahui, KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Dia diduga melakukan itu dari 2011-2023.

Penetapan tersangka ini dilakukan usai KPK memeriksa sejumlah saksi dan memlakukan verifikasi data.

Share Article
Topics
Editorial Team
Vanny El Rahman
EditorVanny El Rahman

Related Articles

See More

Cetak Rekor, 5.623 Hewan Qurban Didistribusikan 11 Negara dalam 24 Jam

31 Mei 2026, 22:40 WIBNews