Jakarta, IDN Times - Eks Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, akan menerima vonis Majelis Hakim pada Senin (8/1/2024). Ayah Mario Dandy ini merupakan terpidana kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi dan pencucian uang.
Seharusnya Rafael Alun sudah divonis sejak 4 Januari 2024. Namun, hal itu ditunda.
"Dengan terpaksa, kami tunda untuk pembacaan putusan sampai Senin 8 Januari 2024. Kami masih butuh waktu," ujar Hakim di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, saat itu.