Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (kanan) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (kanan) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, sebagai tersangka pencucian uang.

KPK pun akan menelusuri pihak-pihak yang terkait dengan Rafael Alun. 

"Ya, semuanya (keterlibatan ditelusuri)," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

"Keluarganya, anaknya (juga akan ditelusuri)," sambungnya.

1. KPK akan telusuri berbagai pihak

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur (IDN Times/Aryodamar)

Asep menjelaskan, pengusutan yang dilakukan KPK tidak terbatas pada keluarga inti saja. KPK disebut akan melakukan pendalamann ke berbagai pihak.

"Ke atas misalnya keluarga, orang tuanya. Ke kiri temannya dan segala macam. Nanti itu sedang didalami," ujarnya.

2. Rafael Alun diduga samarkan harta hasil korupsi

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di