KPK Usut Kosan Milik Rafael Alun Trisambodo di Jakarta Barat

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tempat kos milik eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. Hal ini sempat menjadi sorotan publik beberapa waktu lalu.
"Jadi ini sedang dipilah-pilah betul. Informasi seperti itu ada kosan dan lain-lain kita sedang cari apakah itu dari tindak pidana korupsi atau bukan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Rabu (10/5/2023).
1. Penelusuran aset Rafael Alun perlu dilakukan

Asep menjelaskan, penelusuran ini dilakukan untuk mengetahui asal-usul aset milik Rafael Alun. Sebab, tak semua aset yang dimiliki ayah Mario Dandy itu terkait dengan kasus korupsinya.
"Harus dipahami bahwa harta kekayaannya itu tidak semua berasal dari tindak pidana korupsi. Misalnya, ada yang dari warisan, boleh juga dong kalau dari warisan," jelas Asep.
"Kalau itu clear, artinya bukan dari tindak pidana korupsi, ya, tidak kita inikan (sita)," ujar Asep.
2. Rafael Alun sudah ditahan KPK

Diketahui, Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi oleh KPK dan ditahan. Rafael diduga menerima gratifikasi dengan memanfaatkan wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.
Selain itu, Rafael merekomendasikan perusahaan miliknya yakni PT Artha Mega Ekadhana (AME) agar para wajib pajak yang punya permasalahan pajak menggunakan jasa perusahaan tersebut, khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak.
3. KPK temukan dan sita uang hingga barang mewah Rafael Alun Trisambodo

KPK telah menemukan sejumlah bukti awal yang disita. Salah satu bukti yang dimaksud adalah uang 90 ribu dolar Singapura yang diterima Rafael melalui PT AME.
Selain itu, KPK juga menyita barang mewah Rafael seperti dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, sepeda, serta uang. Barang-barang itu didapat KPK ketika menggeledah rumah Rafael di Simprug Golf, Jakarta Selatan.
KPK juga menyita safe deposit box di salah satu bank. Isinya ada uang senilai total Rp32,2 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat, Singapura, dan Euro