Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menanggapi wacana adanya UU Kebebasan Beragama yang dicanangkan oleh Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai (dok. PBNU)
Jika Yahya Staquf tidak mengundurkan diri dalam waktu tiga hari, Syuriyah PBNU akan memberhentikannya dari jabatan Ketua Umum PBNU.
Di dalam surat itu disebutkan bahwa peserta rapat menilai kehadiran narasumber yang berafiliasi dengan jaringan Zionisme Internasional dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah. Tindakan itu juga bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama.
Menurut Syuriyah PBNU, pelaksanaan AKN NU dengan narasumber kontroversial di tengah isu genosida Israel dianggap melanggar Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025 khususnya Pasal 8 huruf a mengenai pemberhentian fungsionaris yang mencemarkan nama baik NU.
Sebelum rapat harian itu, pengurus PBNU memang sempat mengundang peneliti Zionis Peter Berkowitz di AKN NU, pada pertengahan Agustus 2025. Berkowitz beberapa kali menerbitkan buku yang isinya mendukung Israel.
Ia pernah menulis buku berjudul 'Israel and the Struggle over the International Laws of War (2012)'. Buku ini diterbitkan oleh Hoover Institution Press. Isinya, membela Israel terhadap berbagai kritik hukum internasional seperti Goldstone Report dan insiden flotila Gaza.
Dalam klarifikasinya, Yahya Cholil Staquf mengaku tidak mengetahui jika Berkowitz kerap membela gerakan Zionis di Palestina. Selama mengenal Berkowitz hampir lima tahun, kata dia, belum pernah ada pembahasan mengenai hal itu.
“Jadi, saya mohon maaf sekali kepada masyarakat bahwa saya membuat keputusan tanpa pertimbangan yang teliti dan lengkap terkait Peter Berkowitz ini," kata dia, beberapa waktu lalu.
Meski begitu, Yahya memastikan bahwa kedatangan Peter Berkowitz murni untuk menjelaskan soal konsep hak asasi manusia yang sudah ditelitinya.