Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPP-PA) mengadakan rapat kerja bersama Komisi VIII DPR pada Rabu (13/11). Agenda rapat yakni membahas evaluasi program dan anggaran 2019 serta rencana program tahun 2020. Kedua pihak juga membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
Lalu, apakah RUU PKS akan dimasukan ke dalam prolegnas tahun 2020?