Depok, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok mengingatkan masyarakat maupun peserta pemilu, agar tidak mudah percaya hasil penghitungan suara yang belum ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok.
Peringatan tersebut berkaitan dengan beredarnya hasil penghitungan suara untuk caleg di Kota Depok, yang beredar di media sosial.
Ketua Bawaslu Kota Depok, M Fathul Arif, mengatakan beredarnya informasi maupun pesan berantai hasil pemilu di Depok, menjadi perhatian Bawaslu, lantaran KPU Kota Depok masih tahap penghitungan suara dari tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Informasi tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya. Saat ini penghitungan masih berlangsung di PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) atau tingkat kecamatan, karena berjenjang,” ujar Arif, Senin (19/2/2024).