Jakarta, IDN Times - Warganet ramai-ramai membuat petisi usai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir beberapa Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang beroperasi di Tanah Air, seperti Paypal.
Hal ini menuai protes dari warganet. Lewat gerakan di media sosial seperti Twitter dan Facebook, warganet juga ramai-ramai membuat petisi di Change.org. Hingga Senin (1/8/2022), setidaknya ada lima petisi yang dibuat oleh para pengguna internet.
"Salah satu petisi yang dibuat Fiqi Amd, misalnya, mempersoalkan kenapa kementerian yang digawangi oleh Johnny G. Plate ini tidak memblokir situs judi online," tulis Change.org dalam keterangan tertulisnya, Senin.