Jakarta, IDN Times - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menerima audensi Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Indonesia, Mochammad Irfan Yusuf. Keduanya membahas koordinasi teknis penyelenggaraan haji, khususnya dalam bidang keimigrasian dan penegakan hukum atas visa yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Koordinasi terkait teknis penyelenggaraan haji, khususnya dalam bidang keimigrasian dan penegakan hukum atas visa yang tidak sesuai dengan peruntukannya," kata Agus dikutip Selasa (21/1/2025).
Kementerian Imipas juga menyoroti masalah penggunaan visa ziarah yang kerap mengganggu sistem resmi penyelenggaraan haji. Rencananya, akan ada upaya memperketat pengawasan visa ziarah dengan memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada calon jemaah.