Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Rapat Paripurna, PKS Dorong DPR Gunakan Hak Angket Kecurangan Pemilu

DPR RI menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 pada Selasa (5/3/2024). (IDN Times/Amir Faisol)
Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (5/3/2024) setelah menjalani masa reses selama rangkaian Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aus Hidayat Nur, mendorong DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan berbagai kecurangan Pemilu 2024.
Menurutnya, hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) dan Undang-Undang (UU) sehingga bisa digunakan secara transparan untuk menjawab kecurigaan kecurangan Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan Aus Hidayat Nur saat menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna di DPR RI, Jakarta, Selasa.
Topics
Editorial Team
EditorAmir Faisol
Follow Us