Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
DPR RI menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 pada Selasa (5/3/2024). (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (5/3/2024) setelah menjalani masa reses selama rangkaian Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aus Hidayat Nur, mendorong DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan berbagai kecurangan Pemilu 2024.

Menurutnya, hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) dan Undang-Undang (UU) sehingga bisa digunakan secara transparan untuk menjawab kecurigaan kecurangan Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan Aus Hidayat Nur saat menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna di DPR RI, Jakarta, Selasa.

Editorial Team

Tonton lebih seru di