Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App

Jakarta, IDN Times - Rapat pembahasan RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber yang rencananya digelar oleh Pansus di DPR pada hari ini, Jumat (27/9), dibatalkan.

"Tidak ada satu pun yang hadir sehigga pandangan pemerintah terhadap tim ini yang harusnya masuk kedalam pembahasan tidak bisa dilakukan," ujar Bambang Wuryanto saat ditemui di Gedung DPR (27/9).

Rapat yang digelar di Gedung DPR, seharusnya dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin, dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara. Namun, ketiga menteri tersebut tidak hadir.

Editorial Team