Depok, IDN Times - Ratusan Universitas Indonesia (UI) menggelar demonstrasi di halaman gedung rektorat. Beberapa dosen juga turut bergabung untuk menyuarakan terkait statuta UI.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia, Leon Alvinda, mengatakan aksi damai ini merupakan puncak dari kemarahan mahasiswa dan dosen yang tidak mendapat tanggapan soal statuta UI.
Bahkan, mahasiswa sudah mengirimkan surat ke rektorat hingga kementerian soal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia, revisi dari PP No.68 Tahun 2013 yang sebelumnya berlaku.
"Ini merupakan aksi pertama dan kami akan melakukan aksi lanjutan sampai mencabut statuta UI yang baru," ujar Leon, Depok, Selasa (12/10/2021)