Jakarta, IDN Times - Petisi masyarakat sipil meminta pemerintah menghentikan seluruh pelibatan militer dalam ranah sipil dan berfokus pada fungsi pertahanan. Petisi Masyarakat Sipil itu ditandatangani 58 organisasi dan 274 individu dari berbagai elemen, Rabu (29/7/2026).
Dalam petisinya, mereka menilai demokrasi dan kebebasan di Indonesia akhir-akhir ini terancam, akibat peran militer yang semakin jauh ke dalam kehidupan sosial politik. Militer dinilai tidak lagi hanya menjalankan fungsi pertahanan, tapi juga terlibat terlalu jauh dan berlebihan dalam fungsi-fungsi nonpertahanan.
"Rezim pemerintahan ini telah mempolitisasi militer untuk kepentingan pragmatis kekuasaan dan kepentingan proyek rezim," kata Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/7/2026).
