Jakarta, IDN Times – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara memperpanjang status tanggap darurat bencana selama dua minggu, dari 16 hingga 29 Juni 2019. Perpanjangan status ini untuk menjamin penyelenggaraan penanganan darurat kepada warga terdampak.
"Sekitar 10 persen wilayah di Kabupaten Konawe Utara masih tergenang air dengan ketinggian beragam," ungkap Kepala Bidang Humas BNPB Rita Rosita S dalam keterangan tertulis, Kamis malam (20/6).