Jakarta, IDN Times - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat Bernard Tambunan mengingatkan, razia pelanggaran protokol kesehatan di kafe, restoran, hingga tempat hiburan akan terus berlanjut selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Ibu Kota dengan melibatkan petugas gabungan.
Bernard juga mengungkapkan pihaknya sudah memeriksa kepatuhan dua tempat hiburan, yakni Holywings Reserve, Senayan dan Camden Bar, Cikini pada Kamis (9/9/2021) malam.
"Kita cek apakah ada kerumunan atau tidak. Jika ada langsung kita bubarkan dan kita arahkan mereka untuk pulang," kata Bernard di Jakarta, Jumat (10/9/2021).