Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Wagub DKI Sebut Holywings Kemang Tutup Selama PPKM, Bukan Pandemik

Satpol PP DKI Jakarta beri sanksi pada resto Holywings Kemang Raya, Jakarta Selatan pada Senin (6/9/2021) malam (Dok. Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut sanksi penutupan resto dan bar Holywings Kemang, Jakarta Selatan hanya berlangsung selama masa PPKM saja. Hal ini berbeda dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dengan lantang mengatakan Holywings Kemang tutup hingga pandemik usai.

"Bukan sampai pandemi selesai, sampai PPKM selesai. Kalau pandemi bisa bertahun-tahun," ujar Riza di Jakarta, Kamis (9/9/2021) malam.

1. Sanksi diberikan hingga PPKM dicabut pemerintah

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Dia mengatakan saksi penutupan operasi yang diberikan bagi Holywings Kemang telah putuskan hingga PPKM selesai dan dicabut oleh Pemerintah Pusat. Sanksi tersebut kata dia telah tertulis.

"Kemarin kan tulisan (keputusan) di situ sudah jelas selama PPKM," kata Riza.

2. Anies sebut Holywings Kemang diberi sanksi hingga pandemik usai

Satpol PP DKI Jakarta beri sanksi pada resto Holywings Kemang Raya, Jakarta Selatan pada Senin (6/9/2021) malam (Dok. Pemprov DKI Jakarta)

Pernyataan politikus Gerindra ini berbeda dengan Anies yang mengatakan bahwa sanksi pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Holywings Kemang harus diberikan hingga pandemik selesai.

"Sanksinya apa? Tidak boleh operasi, titik, sampai pandemik ini selesai," ucap Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/9/2021).

Anies mengatakan bahwa sanksi berat itu layak diberikan pada Holywings Kemang yang tak memberi contoh baik dan langgar aturan berulang kali.

3. Kasus pelanggaran ini diselidiki polisi

Kafe Holywings di Kemang kena razia (Dok. Istimewa)

Sebelumnya, tempat hiburan malam Holywings Kemang viral usai video razia protokol kesehatan beredar di media sosial. Dari video yang beredar, terlihat razia dilaksanakan oleh aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP. Aparat membubarkan kerumunan pengunjung dengan senter, sontak mereka berdesakan berusaha keluar area Holywings.

Polda Metro Jaya saat ini sudah menaikkan status kasus dugaan pelanggaran PPKM di kafe Holywings Kemang dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menyebut pihaknya sudah memeriksa lima orang saksi yang terdiri dari manajemen Holywings dan masyarakat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
Dwifantya Aquina
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us