Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memberikan keterangan pers secara virtual (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)
Sebelumnya, Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 tentang pemberian izin perluasan wilayah Dunia Fantasi (Dufan) seluas 35 hektare, dan Taman Impian Jaya Ancol seluas 120 hektare yang dikeluarkan Anies menimbulkan polemik.
Sejumlah kalangan menilai Anies mengingkari janji politiknya semasa kampanye, untuk menolak reklamasi ketika masih menjadi calon gubernur DKI Jakarta. Namun, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu membantah ia telah ingkar janji.
"Ini berbeda dengan proyek reklamasi yang sudah dihentikan itu. Itu bukan proyek untuk melindungi warga Jakarta dari bencana apa pun. Di sana ada pihak swasta berencana membuat kawasan komersial, membutuhkan lahan, lalu membuat daratan, membuat reklamasi," kata Anies dalam video berdurasi 11 menit 3 detik yang diunggah di YouTube Pemprov DKI Jakarta.