Jakarta, IDN Times - Adegan ke-63 rekonstruksi ulang pembunuhan berencana Brigadir J, memeragakan Irjen Ferdy Smabo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Adegan itu menggambarkan Bharada E telah mengacungkan senjata ke Brigadir J yang sudah menunduk, dan memohon kepada Irjen Sambo untuk tidak menghabisinya.
Permohonan Brigadir J tak dihiraukan Sambo. Ia memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Brigadir J pun akhirnya tersungkur di depan tangga, setelah ditembak Bharada E.
Ferdy Sambo kemudian mengambil senjata Brigadir J, dan menembakkan ke dinding arah tangga. Hal ini dilakukan untuk alibi polisi tembak polisi di rumah dinasnya.