Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rektor Universitas Bandar Lampung (UBL), Prof M Yusuf Barusman. (Dok. UBL).

Jakarta, IDN Times - Rektor Universitas Bandar Lampung, Yusuf Barusman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi. Ia diduga punya bisnis bareng dengan eks Kepala Bea Cukai Makassar yang kini jadi tersangka korupsi, Andhi Pramono.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (11/8/2023).

1. Ada dua saksi yang diperiksa KPK

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Yusuf diperiksa KPK bersama Desi Falena. Desi merupakan sosok berlatarbelakang wiraswasta.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kegiatan bisnis dari tersangka AP, berupa kursus bahasa asing dan kedua saksi sebagai pihak yang diajak untuk join kerjasama," ujar Ali.

2. Andhi Pramono diduga terima gratifikasi Rp28 miliar

Editorial Team

Tonton lebih seru di