Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi OTT KPK (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap rektor sebuah universitas di Lampung. Penangkapan berlangsung pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari,  berhasil melakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, Sabtu (20/8/2022).

Saat ini, kata dia, para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta. Mereka masih dimintai keterangan.

"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangannya akan segera disampaikan," ujarnya.

Editorial Team

Tonton lebih seru di