Jakarta, IDN Times - Komisi Yudisial akan menggelar pemeriksaan etik terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, yang saat ini ditahan dalam kasus suap penanganan perkara.
Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Miko Ginting, belum mengungkap kapan pemeriksaan etik terhadap Hasbi Hasan akan dilakukan. KY masih mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja terlebih dahulu.
"Sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, KY akan melakukan pemeriksaan etik terhadap yang bersangkutan," kata Miko Ginting kepada IDN Times, Kamis (13/7/2023).