Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Yusri Yunus mengatakan, sejak Jumat (24/4) pukul 00.00 WIB, pihaknya sudah menyekat sejumlah titik terkait aturan larangan mudik. Ia mengatakan penyekatan itu berpusat pada dua pos pantau atau check point yakni, Pintu Gerbang Tol Cikarang Utama dan Bitung.
"Di Jalan tol dilakukan penyekatan di dua titik Bitung dan Cikampek. Sejak pukul 00:00 WIB sampai dengan pukul 05:00 WIB, tercatat ada 1.181 kendaraan yang diputar balikkan," kata Yusri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (24/4).
Kendaraan diminta untuk berputar balik karena sesuai dengan larangan aturan mudik, di mana kendaraan pribadi dan angkutan penumpang dari zona merah tak boleh meninggalkan daerah tersebut. Bagaimana respons dari pemilik kendaraan yang diminta untuk berputar balik?