3 Alasan Partai Gelora Dukung Gibran Jadi Cawapres Prabowo

Prabowo capres tertua, Gibran cawapres termuda

Jakarta, IDN Times - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) memastikan dukungannya kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto di Pemilu 2024.

"Partai Gelora mendukung Mas Gibran sebagai calon wakil presiden Pak Prabowo. Cawapres Gelora Gibran," ucap Ketua Umum Partai Gelora, Anis Matta dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (20/10/2023).

Baca Juga: Gibran Tepis Isu Dirinya Masuk Golkar

1. Gelora punya tiga alasan mendukung Gibran

3 Alasan Partai Gelora Dukung Gibran Jadi Cawapres PrabowoWalikota Solo Gibran Rakabuming Raka, temui massa di Sriwedari Solo. (IDN Times/Larasati Rey)

Anis Matta menjelaskan, Partai Gelora memiliki tiga alasan untuk mendukung putra sulung Presiden Joko "Jokowi" Widodo itu sebagai pendamping Prabowo.

Pertama, Gibran menjadi sosok yang mampu melanjutkan rekonsiliasi antara Prabowo dan Joko "Jokowi" Widodo. Seperti diketahui, Gibran merupakan anak sulung Jokowi.

Alasan kedua, Gibran bisa menambah kekuatan elektoral Prabowo di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Alasan terakhir adalah perpaduan generasi karena Prabowo merupakan calon presiden (capres) tertua, sedangkan Gibran cawapres termuda.

"Saya kira tiga alasan ini menemukan relevansinya, apalagi kalau bicara rekonsiliasi dan pembelahan yang tajam, yang potensinya juga akan terjadi di Pilpres 2024," ucap Anis.

Baca Juga: Partai Gelora Resmi Dukung Prabowo Jadi Capres 2024

2. Gelora tidak melanggengkan politik dinasti

3 Alasan Partai Gelora Dukung Gibran Jadi Cawapres PrabowoKetua DPP Puan Maharani ketika bertemu dengan Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada 18 Juni 2023 di Plataran. (www.instagram.com/@agusyudhoyono)

Anis pun membantah dukungan terhadap Gibran berarti melanggengkan politik dinasti.

Menurut dia, istilah politik dinasti tak dikenal dalam demokrasi karena semua dikembalikan kepada rakyat.

Mantan Ketua Umum PKS tersebut mencontohkan sepak terjang Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Puan Maharani dalam politik. Mereka berdua adalah sosok yang dianggap sebagai kelanjutan dinasti politik Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden RI-5 Megawati Soekarnoputri.

"AHY maju Pilkada DKI (Pilgub DKI Jakarta 2017) kalah kok. Puan juga tidak dicalonkan sebagai capres karena memang ini urusannya dengan rakyat. Semua ada kalkulasinya, mau anak siapa pun, apakah itu anak presiden atau anak orang biasa sama saja," tutur Anis.

Artinya, sambung Anis, di dalam sistem demokrasi Pemilu tidak ada politik dinasti. Semua setara dan bergantung kepada rakyat, apakah figur yang bersangkutan diterima atau tidak.

"Coba apa kurangnya Puan, dia anak Megawati. Puan juga sudah kampanye mau jadi capres ke sana ke mari, sampai membentuk Dewan Kolonel, tetap nggak dipilih sama PDIP karena memang pertimbangannya adalah elektabilitas," kata Anis.

Baca Juga: Alasan Partai Gelora Dukung Prabowo: Punya Kesamaan Visi dan Misi

3. Tidak boleh ada diskiriminasi usia untuk menjadi pemimpin

3 Alasan Partai Gelora Dukung Gibran Jadi Cawapres PrabowoWalikota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (IDN Times/Larasati Rey)

Terkait Gibran, Anis berpandangan tidak boleh ada diskriminasi usia untuk menjadi pemimpin dengan menghilangkan hak anak muda. Padahal suara anak muda diperebutkan dalam setiap pemilihan.

"Jadi ketika orang sudah menjadi voters di usia muda, maka pada saat yang sama tidak boleh dihilangkan haknya untuk menjadi pemimpin," kata Anis.

Kiprah para pemimpin muda, lanjut Anis, juga banyak dikenal dalam sejarah Islam dan berhasil seperti Umar bin Abdul Azis, Khalifah Dinasti Umayyah dan Muhammad al-Fatih (Mehmed II), dan Sultan Ustmaniyah Turki.

"Dalam sejarah Islam pun, pemimpin yang muda-muda banyak, ada Umar bin Abdul Azis itu umurnya 35 tahun waktu jadi khalifah. Jadi kalau jadi presiden atau wakil presiden bolehlah dibawa 40 tahun, tapi kalau jadi nabi harus diatas 40," ucapnya.

Baca Juga: Saldi Isra: Saya Cemas MK Justru Menjebak Diri dalam Pusaran Politik

4. Pandangan Anis soal putusan MK

3 Alasan Partai Gelora Dukung Gibran Jadi Cawapres PrabowoGedung Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (IDN Times/ Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Anis pun menyampaikan pendapatnya terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas usia capres-cawapres 40 tahun atau yang menduduki jabatan yang dipilih dari Pemilu/Pilkada.

Menurut Anis, putusan itu bisa saja dikaitkan dengan isu keluarga Presiden Jokowi agar putra sulungnya bisa maju sebagai cawapres.

"Keputusan MK ini memang gampang dihubungkan dengan isu keluarga, tapi kita mesti melihat hal ini bukan hanya berlaku di 2024, tetapi juga di 2029 dan seterusnya. Kita harus memandang ini dari sisi keadilan," ucap Anis.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya