Bawaslu Siap Hadapi Sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi

MK sudah siap terima berkas gugatan sejak malam ini

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil Pemilu 2024, di antaranya pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang memenangi Pilpres dan PDIP sebagai partai pemenang.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun bersiap menghadapi sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Sengketa tersebut mungkin saja terjadi dan dilaporkan oleh pihak-pihak yang kalah.

"Sekarang kami menyiapkan teman-teman untuk data penanganan pelanggaran, data terkait dengan hasil pengawasan pada hari-H, dan juga pada hari sebelum, selama, dan sesudah pemungutan dan penghitungan suara," ujar Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja kepada awak media di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Selain itu, Bawaslu juga akan melakukan penanganan pelanggaran yang berkaitan dengan permasalahan di rekapitulasi kemarin yang kemudian diindikasikan melibatkan penyelenggara.

"Itu juga kita sedang usut untuk kita telusuri, untuk ditindaklanjuti" kata Bagja.

Baca Juga: MK Sudah Siap Terima Permohonan Perkara Sengketa Pemilu

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya