Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Ridwan Kamil Bakal Terima Hasil Pilkada yang Diumumkan Resmi oleh KPU

Calon gubernur Jakarta nomor urut satu, Ridwan Kamil ketika blusukan ke Pasar Bunga Rawa Belong, Jakarta Barat. (IDN Times/Gilang Pandu)
Intinya sih...
- Paslon RIDO klaim belum ada pasangan calon yang mencapai 50 persen suara, berpotensi gelaran kedua di Pilkada Jakarta.
- Tim pemenangan RIDO membuat sayembara bagi warga Jakarta untuk menemukan kecurangan di Pilkada 2024.
Jakarta, IDN Times - Calon gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil mengaku bakal menerima apapun hasil Pilkada Jakarta apabila itu diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
Sedangkan, hasil penghitungan rekapitulasi suara bakal diumumkan pada 15 Desember 2024. Pengumuman dari KPUD ini penting untuk mengakhiri perdebatan apakah Pilkada Jakarta bakal berlangsung satu atau dua putaran.
Editorial Team
EditorSanti Dewi
EditorJujuk Ernawati
Follow Us