Jakarta, IDN Times - Calon gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil mengaku bakal menerima apapun hasil Pilkada Jakarta apabila itu diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
Sedangkan, hasil penghitungan rekapitulasi suara bakal diumumkan pada 15 Desember 2024. Pengumuman dari KPUD ini penting untuk mengakhiri perdebatan apakah Pilkada Jakarta bakal berlangsung satu atau dua putaran.
"Mari kita menunggu keputusan resmi dengan seksama. Jika hasilnya sudah final dan mengikat, pasangan RIDO (Ridwan Kamil-Suswono) akan menerima dengan baik," ujar Ridwan seperti dikutip dari akun Instagramnya pada Jumat (29/11/2024).
Paslon RIDO mengklaim raihan suara di antara ketiga pasangan calon belum ada yang mencapai 50 persen. Sehingga, potensinya besar untuk terjadi gelaran kedua di Pilkada Jakarta.
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Jakarta yang sudah memilih dirinya dan Suswono. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para relawan, partai pengusung atau pendukung, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Kang Emil meminta kepada para pendukungnya untuk tetap semangat sambil menunggu hasil penghitungan rekapitulasi suara oleh KPU.
"Mari kita tunggu keputusan final KPU di tanggal 15 Desember," ujarnya.