Jakarta, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar mantan Gubernur Jawa Barat soal dana nonbujeter Bank BJB dan aset yang tak dimuat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pemeriksaan Ridwan Kamil berlangsung selama sekitar enam jam.
“Penyidik mendalami pengetahuan saudara RK terkait dengan anggaran-anggaran non-bujeter tersebut, termasuk penyidik mengonfirmasi terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh RK apakah terkait juga dengan anggaran non-bujeter,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2025).
“Penyidik juga mengonfirmasi mengenai aset-aset yang sudah dilaporkan di LHKPN, kemudian apakah masih ada aset-aset lain yang belum dilaporkan," lanjutnya,
Budi mengatakan, penyidik juga meminta keterangan Ridwan Kamil terkait penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat. Hal itu disandingkan dengan penghasilan lain di luar tugas sebagai gubernur.
"Kemudian juga penyidik meminta keterangan terkait dengan penghasilan-penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat saat itu disandingkan dengan apakah ada penghasilan-penghasilan lain di luar penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat. Ini semuanya didalami, ditelusuri, sekaligus dikonfirmasi,” jelas Budi.
Budi mengatakan, hal itu dilakukan penyidik untuk mengonfirmasi keterangan yang telah disampaikan saksi-saksi lain sebelumnya serta barang bukti yang telah disita dari kegiatan penggeledahan.
“Sehingga setiap keterangan dari saksi termasuk saudara RK pada hari ini tentu nanti akan kita cocokkan. Apakah sesuai dengan fakta-fakta atau bukti-bukti lainnya, baik dari saksi lainnya maupun dari dokumen ataupun barang bukti elektronik yang sudah disita oleh penyidik KPK,” jelas Budi.
Terpisah, Ridwan Kamil mengaku tak tahu dan tak terlibat dalam kasus korupsi iklan Bank BJB. Ia mengaku lega akhirnya diperiksa penyidik KPK.
“Pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui yang menjadi perkara dana iklan ini, karena dalam tupoksi (tugas pokok dan fungsi) gubernur, aksi korporasi dari BUMD ini itu dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” ujarnya.
“Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat, menikmati hasilnya dan sebagainya. Mudah-mudahan klarifikasi saya ini bisa membuat spekulasi atau persepsi yang terbangun selama ini bisa lebih klir. Saya senang dengan undangan klarifikasi,” sambungnya.
KPK dalam kasus ini telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama Bank BJB, Widi Hartoto selaku PImpinan Divisi Corporate Secretary, Ikin Asikin Dulmanan selaku Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
Lalu Sugendrik selaku pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres dan PT BSC Advertising, serta Sophan Jaya Kusuma selaku Pengendali Agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan PT Cipta Karya Sukses Bersama.
Kelima tersangka belum ditahan KPK. Namun, mereka telah dicegah ke luar negeri.
Kasus korupsi pengadaan iklan ini memiliki potensi kerugian negara Rp222 miliar. Modusnya, diduga dari anggaran Rp409 miliar yang direalisasikan hanya Rp100 miliar.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Ridwan Kamil Dicecar KPK Soal Dana Nonbujeter dan Aset Tak Dilaporkan

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai diperiksa KPK (IDN Times/Aryodamar)
Take a Deeper Read
Curated For You
- Mengendus Harumnya Bisnis Nilam Indonesia yang Terbang ke Luar Negeri03 Oct 2026, 10:00 WIB
- Ridwan Kamil Akui Ada Aliran Uang Pribadi ke Lisa Mariana02 Dec 2025, 17:27 WIB
- 17 Politisi hingga Pakar Bicara soal Ambang Batas Parlemen29 Sep 2026, 12:44 WIB
- Ridwan Kamil Ngaku Beli Mobil-Motor yang Disita KPK Pakai Uang Pribadi02 Dec 2025, 17:10 WIB
- Ridwan Kamil Klaim Gak Tahu dan Gak Terlibat Korupsi BJB 02 Dec 2025, 17:01 WIB
Editorial Team
EditorAnata Siregar
Related Article
Awas Hujan Petir Sore, Tapi Siang Masih Panas! Cek Cuaca Semarang Sabtu 10 Oktober10 Oct 2026, 06:25 WIB
IM3 Bawa Raissa Anggiani di Medan, Ajak Gen Z Rayakan Cerita Istimewa10 Oct 2026, 06:24 WIB
Prakiraan Cuaca Lampung 10 Oktober 2026: Cek Kondisi 15 Kabupaten/Kota10 Oct 2026, 06:01 WIB
919 Huntap Korban Bencana di Sumut Ditargetkan Rampung Akhir 202610 Oct 2026, 06:00 WIB
Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, BPJPH Pastikan Aturannya Mudah10 Oct 2026, 06:00 WIB
TOP 5: Kapolda Metro Jaya Baru Dilantik hingga DPR Bahas Hak Angket Ijazah Gibran10 Oct 2026, 05:00 WIB
Bea Cukai Belawan Edukasi Warga Lewat Talkshow dan Campus Goes to Customs10 Oct 2026, 05:00 WIB
PLN Journalist Awards 2026 Resmi Dibuka, Ada 6 Kategori Lomba 10 Oct 2026, 04:00 WIB
Indosat Perkuat 5G di Makassar, Dukung Aktivitas Belajar hingga Gaming10 Oct 2026, 03:27 WIB
Biaya Haji 2027 Makassar Bisa Lebih Mahal, Kemenhaj Tunggu Keppres10 Oct 2026, 01:29 WIB
Komisi VII DPR Soroti Hambatan Pengembangan Kawasan Industri di Sulsel10 Oct 2026, 01:28 WIB
Logo HUT ke-419 Makassar Resmi Diluncurkan, Ini Filosofinya10 Oct 2026, 01:26 WIB
Evaluasi Pembelajaran, Mensos Perkuat Pendataan Siswa Sekolah Rakyat09 Oct 2026, 23:30 WIB
Raksasa Teknologi Rusia Yandex Tunda Operasional usai Serangan Ukraina09 Oct 2026, 23:10 WIB
Cari Aman Academy Cetak Generasi Penggerak Keselamatan Berkendara09 Oct 2026, 23:00 WIB
KSAD: Pemilik Rumah Dinas Diduga Tahu Kediamannya Jadi Markas Judol09 Oct 2026, 22:56 WIB
Pelindo Multi Terminal Belawan Catat Kinerja Positif hingga Agustus 202609 Oct 2026, 22:45 WIB
Diduga Siksa Warga AS, Nicolas Maduro Hadapi Dakwaan Pidana Baru09 Oct 2026, 22:32 WIB
Buka Pekan Budaya Medan, Rico Main Gendang Melayu Ajak Rawat Budaya09 Oct 2026, 22:30 WIB
17 Siswa di Medan Keracunan Susu MBG, 5 Masih Dirawat di Rumah Sakit09 Oct 2026, 22:15 WIB