Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Jakarta, IDN Times - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali menangkap anak buah John Kei bin Paulinus Refra yang berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan, pada Minggu (28/6) kemarin, ada 3 DPO yang ditangkap yakni MAN, PM, dan ARK.

"Peran MAN ada di dalam satu kendaraan di mobil Calya dan ikut melakukan penembakan (di Cluster Australia, Green Lake City, Cipondoh)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/6).

1. Tiga DPO menyerahkan diri ke kantor polisi

John Kei jadi tersangka (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Yusri menjelaskan, MAN bersama tersangka lainnya ikut merusak kediaman Nus Kei pada Minggu (21/6) lalu. Polisi juga menyita senjata api yang digunakan MAN. Sama halnya dengan MAN, tersangka PM juga ikut terlibat menyerang kediaman Nus Kei. Sebelum ditangkap, PM menyerahkan diri ke kantor polisi.

"Dia juga menyerahkan diri di daerah Cikarang. Dia takut jadi buronan dan dia telepon polisi di sana lalu dijemput oleh polisi," jelas Yusri.

Sedangkan tersangka ARK menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Timur. ARK berperan mengendarai mobil serta menabrak petugas keamanan di Cluster Australia, Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang.

"Yang tabrak sekuriti itu (mobil) Innova, ini (ARK) pelakunya," ucap Yusri.

2. Diperkirakan ada 47 tersangka terkait kasus ini

Editorial Team

Tonton lebih seru di