Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rismon Sianipar Dijadwalkan Bertemu Jokowi di Solo Hari Ini
Rismon Sianipar di Polda Metro Jaya, Rabu (11/3/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Rismon Sianipar dijadwalkan bertemu Presiden Jokowi di Solo setelah mengajukan restorative justice terkait kasus tudingan ijazah palsu.
  • Ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, membenarkan rencana pertemuan tersebut berlangsung pada 12 Maret 2026.
  • Polda Metro Jaya menyatakan masih memproses permohonan restorative justice yang diajukan Rismon dan berperan sebagai fasilitator dalam penyelesaiannya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar dikabarkan bakal menemui Presiden ke-7 Joko “Jokowi” Widodo pada hari ini (12/3/2026). Rismon terbang ke Solo usai mengajukan restorative justice di kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Rencana kunjungan Rismon dibenarkan oleh ajudan Jokowi, Komisaris Polisi Syarif Muhammad Fitriansyah.

“Ya (Rismon akan menemui Jokowi hari ini) rencananya seperti itu,” kata Syarif kepada IDN Times.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, Rismon mengajukan surat permohonan restorative justice pekan lalu.

"Jadi beberapa hari yang lalu atau seminggu yang lalu, yang bersangkutan, saudara RHS bersama pengacaranya menyampaikan permohonan fasilitasi restorative justice kepada penyidik," kata Iman di Polda Metro, Rabu (11/3/2026).

Iman mengatakan, pada Rabu, Rismon bersama kuasa hukumnya kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan tindak lanjut dari permohonan restorative justice tersebut.

"Dan hari ini saudara RHS dengan lawyer-nya datang ke kami untuk menanyakan perkembangan permohonan RJ yang diajukan oleh RHS dengan kesadarannya," ujar dia.

Saat ini, penyidik masih memproses permohonan RJ yang diajukan oleh Rismon tersebut.

"Kami sebagai fasilitator, penyidik sudah melakukan upaya dan sedang melakukan upaya untuk memfasilitsi permohonan yang disampaikan oleh tersangka RHS," kata dia.

Editorial Team