Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Azis Yanuar mengatakan dalam sidang perdana praperadilan Rizieq Shihab tidak akan dihadiri kliennya, melainkan diwakili oleh kuasa hukum dari advokasi FPI.
“Praperadilan tidak dihadiri prinsipal (Rizieq Shihab),” kata Azis kepada IDN Times, Senin (4/1/2021).