Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

1.610 Personel Gabungan Kawal Sidang Praperadilan Rizieq Shihab

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 1.610 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal sidang perdana permohonan praperadilan tersangka pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (4/01/2021).

“Sebanyak 1.610 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Pemda disiagakan untuk pengamanan sidang praperadilan," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, dalam keterangan tertulis, Senin (4/01/2021).

1. Pengamanan dilakukan di sekitaran PN Jaksel

(Ilustrasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan) IDN Times/Santi Dewi

PN Jaksel telah menjadwalkan sidang pembacaan permohonan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Rizieq Shihab, pada pukul 09.00 WIB.

Pengamanan dilakukan mulai dari di lokasi sidang hingga pengaturan arus lalu lintas di sekitar PN Jaksel.

"Pengamanan mulai lokasi sidang hingga pengaturan jalur lantas," ucapnya.

2. PN Jaksel meminta pengamanan di sidang Rizieq Shihab

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Sebelumnya, menjelang sidang pembacaan permohonan praperadilan Rizieq Shihab, PN Jaksel meminta pengamanan dari Kepolisian.

"Kita minta pengamanan pihak Kepolisian. Kita tidak mau ambil risiko. Jadi jika ada hal-hal yang tidak kita inginkan, kita persiapkan," kata Kepala Humas PN Jakarta Selatan, Suharno, Sabtu (2/01/2020).

Suharno mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian setempat untuk mengamankan jalannya sidang Rizieq Shihab. Koordinasi dilakukan untuk mengantisipasi hadirnya massa simpatisan Rizieq Shihab.

PN Jakarta Selatan sendiri telah menunjuk Akhmad Sahyuti sebagai hakim tunggal yang memimpin jalannya persidangan. Serta Panitera penggantinya Agustinus Endri.

3. Pengacara Rizieq heran dengan pengamanan ketat di sidang Rizieq

Azis Yanuar, Kuasa Hukum Anggota DPP FPI, Amir Hasanuddin yang melaporkan Gus Muwafiq (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Pengacara Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu, Azis Yanuar, heran dengan sikap PN Jaksel yang meminta pengamanan polisi di sidang peradilan.

“Kami bingung ketika sidang praperadilan HRS ini ramai dan pengamanan begitu rupa, tapi giliran kemarin sidang praperadilan SP3 kasus chat fake kok diam-diam saja, ya? Apa benar kemarin ada sidang praperadilan no 151? Kok perlakuannya beda ya,” kata Azis kepada IDN Times, Sabtu (2/01/2021).

Menurutnya, PN Jaksel tak perlu berlebihan dan ketakutan. Sebab, menurutnya tak akan ada pengerahan massa karena FPI telah dibubarkan.

“Front Pembela Islam sudah tidak aktif. Meski diperlakukan sewenang-wenang, zalim dan diskriminatif, namun Front Pembela Islam enggan berbenturan dengan pihak-pihak zalim itu,” kata Azis.

4. Rizieq akan menghadirkan kuasa hukumnya

Eks Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (tengah) usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020), dalam penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta, pada 14 November lalu. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Untuk persiapan sidang nanti, Azis memastikan pihaknya sudah siap dengan rencana mendatangkan kuasa hukum dari tim advokasi Rizieq Shihab. Ia meminta PN Jaksel untuk bersikap kooperatif dan memperlakukan Rizieq sama dengan warga negara biasa.

“Ini hukum kok jadi permainan dan lembaga peradilan kok malah ikut skenario penguasa yang kami duga sangat zalim ya,” ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us