Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Hotma Sitompul. (ANTARA/Fanny Octavianus)

Jakarta, IDN Times - Nama Rizky Billar dan Lesti Kejora belakangan ini memang ramai diperbincangkan masyarakat, lantaran adanya dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Informasi terbaru, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam.

"Maka malam hari ini, hasil pemeriksaan dari Satreskrim Polres Jakarta Selatan telah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Jaksel, Rabu (12/10/2022).

1. Hotma Sitompul ditunjuk jadi kuasa hukum Rizky Billar

Hotma Sitompul. (instagram.com/hotmasitompoelofficial)

Pengacara senior Hotma Sitompul, diminta oleh Muhammad Rizky alias Rizky Billar untuk menjadi kuasa hukumnya dalam kasus KDRT ini. "Saya diminta mendampingi Rizky," ujar Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu tengah malam (12/10/2022), seperti dikutip dari ANTARA.

Hotma mengatakan, kalau ia menerima penunjukan sebagai kuasa hukum Rizky Billar pada Rabu sore, setelah kliennya itu mencabut kuasa dari kuasa hukum sebelumnya.

"Saya tahunya kuasa hukum yang pertama sudah dicabut. Saya tidak menerima kuasa sebelum kuasa sebelumnya dicabut," jelas Hotma.

2. Rizky Billar terancam 5 tahun penjara

Editorial Team

Tonton lebih seru di