Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, gagal melaporkan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama. Yaqut diduga membandingkan azan dengan gonggongan anjing.
Roy bersama pengacaranya mendatangi Polda Metro Jaya pukul 14.30 WIB untuk berkonsultasi sebelum membuat laporan. Alhasil, Polda Metro menolak laporan Roy.
"Setelah konsultasi di PMJ, tidak seperti biasanya saya membawa surat tanda bukti lapor. Saya, hari ini, tidak berhasil membawa tanda bukti lapor," ujar Roy di Polda Metro Jaya, Kamis (24/2/2022).