Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Samsul, pelaku pemerkosaan dan pembunuhan di Aceh Timur, meninggal dunia di dalam sel tahanan (IDN Times/Istimewa)

Langsa, IDN Times - Samsul Bahri, pelaku rudapaksa atau pemerkosaan seorang ibu rumah tangga disertai pembunuhan seorang bocah berusia sembilan tahun, meninggal dunia di sel tahanan Markas Kepolisian Resor Langsa, Minggu (18/10/2020) dini hari.

Diduga penyebab kematian pria berusia 46 tahun warga Gampong Alue Gading, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Aceh tersebut dikarenakan sesak napas.

“Benar, telah meninggal tersangka atas nama Samsul dikarenakan dugaan sakit sesak,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Langsa, Inspektur Polisi Satu Arief Sukmo Wibowo, saat dikonfirmasi, Minggu (18/10/2020).

1.Sempat dirawat di rumah sakit sehari sebelum meninggal

Samsul, pelaku pemerkosaan dan pembunuhan di Aceh Timur, meninggal dunia di dalam sel tahanan (IDN Times/Istimewa)

Arief mengatakan, sehari sebelum meninggal tepatnya pada Sabtu (17/10/2020) dini hari, tersangka sempat mengeluh sesak napas sehingga saat itu juga petugas membawanya ke rumah sakit umum daerah di Kota Langsa.

Pihak rumah sakit langsung mengambil tindakan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, suhu tubuh Samsul pada Sabtu itu yakni 36,7 derajat celsius, sedangkan tensinya 107/68, kadar oksigen 97 persen dan diharus diinfus.

“Diberikan infus selama 1 malam dan pada Sabtu pagi, dokter sudah memperbolehkan kembali ke Polres lagi,” ujarnya.

2.Diduga sudah meninggal dunia di dalam sel tahanan

Editorial Team

Tonton lebih seru di