Langsa, IDN Times - Samsul Bahri, pelaku rudapaksa atau pemerkosaan seorang ibu rumah tangga disertai pembunuhan seorang bocah berusia sembilan tahun, meninggal dunia di sel tahanan Markas Kepolisian Resor Langsa, Minggu (18/10/2020) dini hari.
Diduga penyebab kematian pria berusia 46 tahun warga Gampong Alue Gading, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Aceh tersebut dikarenakan sesak napas.
“Benar, telah meninggal tersangka atas nama Samsul dikarenakan dugaan sakit sesak,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Langsa, Inspektur Polisi Satu Arief Sukmo Wibowo, saat dikonfirmasi, Minggu (18/10/2020).