Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Rumah dan Apartemen Anggota Polri AKBP Bambang Kayun Digeledah KPK

(IDN Times/Irfan Fathurohman)
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dan apartemen di kawasan Jakarta Utara. Apartemen dan rumah itu diduga milik Anggota Polri yang menjadi tersangka suap dan gratifikasi, AKBP Bambang Kayun.
"Lokasi dimaksud adalah rumah kediaman dan 1 unit apartemen yang diduga milik dari pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (29/12/2022).
1. KPK sita sejumlah bukti
Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)
Dalam penggeledahan tersebut, KPK berhasil menemukan barang bukti dugaan korupsi. Bukti tersebut kini telah disita untuk dianalisis.
"Ditemukan dan diamankan bukti berupa alat elektronik yang segera dianalisis dan disita untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," jelas Ali.
2. AKBP Bambang Kayun diduga terima uang miliaran rupiah dan kendaraan mewah
Editorial Team
EditorAryodamar
Follow Us