Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dan apartemen di kawasan Jakarta Utara. Apartemen dan rumah itu diduga milik Anggota Polri yang menjadi tersangka suap dan gratifikasi, AKBP Bambang Kayun.
"Lokasi dimaksud adalah rumah kediaman dan 1 unit apartemen yang diduga milik dari pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (29/12/2022).