Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah melakukan penggeledahan dalam kasus suap Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan bawahannya, Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK telah menggeledah rumah tersangka penyuap Kabasarnas.
"Informasi yang kami terima untuk pihak pemberi dari pihak swasta sudah pernah dilakukan (penggeledahan) oleh tim penyidik KPK," kata Ali, Rabu (2/8/2023).