Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tersangka rumsong saat diamankan di Polres Metro Depok. (IDNTimes/Dicky)

Depok, IDN Times - Hartono hanya dapat tertunduk malu saat kamera awak media menyorotnya sebagai tersangka pencurian rumah kosong di wilayah Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok.

Pria 43 tahun itu kini harus meringkuk di ruangan tahanan usai Polres Metro Depok menangkapnya di wilayah Tegal, Jawa Tengah.

Hartono mulai beraksi saat dia melintas di rumah korban. Saat itu, dia melihat lampu rumah korban belum menyala, padahal hari sudah gelap.

"Pas saya lewat ada rumah yang lampunya belum menyala, saya langsung datangi," ujar Hartono kepada IDN Times, Rabu (2/8/2023).

1. Manfaatkan tangga yang berada di kebun

Wakasat Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan saat menanyakan aksi tersangka mencuri rumah korban di Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Hartono lantas mencoba memeriksa rumah korban melalui belakang rumah. Dia menemukan tangga di kebun belakang rumah korban, yang dimanfaatkan untuk memanjat pagar tembok rumah korban.

"Ada tangga di kebun, saya gunakan untuk memanjat tembok buat masuk ke dalam rumah," tutur pria bertato di tangannya itu.

Memanfaatkan tangga tersebut, pria yang berprofesi sebagai sopir tembak travel itu, berhasil masuk ke rumah korban melalui area belakang rumah. Bahkan, tangga tersebut digunakan kembali untuk mengangkut hasil curiannya di rumah korban.

"Tangga itu ada di kebun, bukan saya persiapkan," terang Hartono.

2. Emas curian dijual ke toko emas

Editorial Team

Tonton lebih seru di