Jakarta, IDN Times - Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan rencananya dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU, Selasa (11/7/2023). Hal itu dibenarkan anggota Komisi IX DPR dari fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Irma Chaniago.
"Benar akan disahkan dalam rapat paripurna hari ini," ungkap Irma kepada IDN Times melalui pesan pendek hari ini.
Agenda rapat paripurna itu tertuang dalam Surat Undangan Rapat Paripurna DPR RI nomor B/288/PW.11.01/7/2023. Berdasarkan salinan surat yang dibaca IDN Times, DPR bakal melaksanakan rapat paripurna pada pukul 12.30 WIB.
Tercatat, ada tiga acara yang diagendakan dalam rapat paripurna tersebut. Pertama, pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Kesehatan.
Kedua, penyampaian keterangan pemerintah terhadap RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022.
Ketiga, adalah pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul Baleg DPR RI tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.
"Sehubungan dengan itu kami mengharapkan kehadiran bapak/ibu dalam rapat paripurna tersebut," demikian isi surat tersebut.
