Jakarta, IDN Times – Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI, Hartono Laras, meyakini Rancangan Undang-undang Pekerja Sosial (RUU Peksos) akan selesai dibahas September tahun ini. Daftar Isian Masalah (DIM) terkait redaksional sudah diinventarisir bersama DPR.
"Dari hasil pencermatan, terdapat sebanyak 343 DIM. DIM yang terkait dengan redaksional sudah kita cermati, tinggal kita fokus pada DIM terkait substansi. Ini akan dibahas pada rapat panja bulan Mei nanti. Kami optimistis akan selesai pada September 2019," kata Hartono usai menghadiri pertemuan Konsolidasi Muatan RUU Prioritas 2019, di Gedung KK III DPR RI, Jakarta, Selasa (23/04/2019).
Pertemuan dipimpin oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar didampingi Kepala Pusat Perancangan UU Badan Keahlian DPR RI Dr. Inosentius Samsul, dan sejumlah pimpinan di Sekretariat Jenderal DPR RI.
Hadir dalam pertemuan ini para sekretaris jenderal dan sekretaris utama (sestama) atau yang mewakili dari kementerian dan lembaga, yakni Kementerian Hukum dan HAM, Mahkamah Agung, Kementerian Peranan Wanita dan Perlindungan Anak, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Keuangan, dan Badan Pemeriksa Keuangan RI.