Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
RUU Pemilu Tak Mau Dikebut, Dasco Klaim Hindari Potensi Gugatan ke MK
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebut sejumlah revisi uu akan dikebut rampung tahun ini. (IDN Times/Amir Faisol).
  • Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pembahasan RUU Pemilu tidak perlu tergesa karena tahapan pemilu masih bisa berjalan dengan undang-undang yang berlaku saat ini.
  • DPR meminta partai politik melakukan simulasi berbagai skema, termasuk ambang batas parlemen, agar kebijakan dalam RUU Pemilu adil dan tidak memberatkan pihak tertentu.
  • Dasco menepis kekhawatiran pembahasan RUU dilakukan di menit akhir dan menyebut jadwal resmi akan ditentukan setelah seluruh fraksi menyelesaikan kajian internal masing-masing.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pak Dasco di DPR bilang aturan pemilu baru belum perlu cepat-cepat dibuat. Katanya, pemilu masih bisa jalan pakai aturan lama dulu. Sekarang partai-partai lagi coba hitung-hitungan soal batas suara supaya adil buat semua. Mereka mau bikin aturan yang bagus biar nanti gak ada yang marah atau gugat ke pengadilan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu tidak perlu dilakukan secara tergesa-gesa, meskipun tahapan pemilu mendatang semakin dekat.

Dasco mengatakan tahapan pemilu tetap dapat berjalan dengan menggunakan undang-undang yang berlaku saat ini. Ia mengklaim tidak ada urgensi untuk memaksakan percepatan pembahasan RUU Pemilu, dengan alasan jadwal tahapan pemilu semakin dekat.

"Kalau tahapan, itu bisa jalan aja. Rekrutmen KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), itu bisa jalan tanpa adanya undang-undang baru," kata Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

1. Alasan UU Pemilu sering digugat ke MK

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. (IDN Times/Amir Faisol)

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengatakan, pembahasan RUU Pemilu di parlemen tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa, agar undang-undang yang dihasilkan berkualitas untuk meminimalisasi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menyebut selama ini UU Pemilu kerap mengalami perubahan akibat putusan MK.

"Kita bukan apa-apa, jangan sampai nanti kita buru-buru atau cepat-cepat Undang-Undang Pemilu, nanti ada lagi yang gugat. Kita kan bingung, MK mutusin sudah satu sampai lima, ada lagi keputusan lain. Sementara katanya MK itu kan final dan mengikat. Ya begitulah kira-kira," kata dia.

2. Partai politik simulasikan ambang batas parlemen

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmas merespons approval rating Presiden Prabowo Subianto berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia. (IDN Times/Amir Faisol).

Saat ini, lanjut Dasco, DPR meminta partai-partai politik, baik yang memiliki kursi di parlemen maupun di luar parlemen, agar melakukan simulasi terhadap berbagai skema yang akan diatur dalam RUU Pemilu. Hal ini dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan tidak memberatkan pihak tertentu.

Adapun, terkait isu perbedaan pandangan antarpartai, termasuk soal ambang batas atau threshold, Dasco menyebut, belum ada pembahasan resmi di tingkat lintas partai.

"Belum ada pembahasan seperti itu. Kita juga belum kemudian berkoordinasi dengan partai-partai. Coba cek saja kalau ada, belum ada. Karena kita masih fokus itu di partai masing-masing untuk kemudian membuat formula," kata dia.

Dasco menyebut opsi besaran ambang batas, seperti 6 persen atau 8 persen, masih tahap kajian dan belum menjadi keputusan final. DPR, kata dia, berupaya mencari formulasi yang adil bagi seluruh partai politik.

"Ya kita lagi lihat untuk ambang batas yang kira-kira kemudian tidak memberatkan partai-partai yang lain," tutur dia.

3. DPR tepis kekhawatiran RUU Pemilu dibahas di last minute

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (IDN Times/Amir Faisol)

Lebih lanjut, Dasco menepis kekhawatiran publik RUU Pemilu akan dibahas secara terburu-buru menjelang batas waktu atau di menit-menit akhir. Menurutnya, pendekatan seperti itu justru berpotensi menghasilkan regulasi yang kurang berkualitas.

“Saya rasa kalau pembahasannya di akhir-akhir, justru kan nanti undang-undangnya kurang baik kali ya. Sementara kalau dari sekarang ke Pemilu juga masih juga agak lama. Jadi kita masih memang perlu dilakukan pengkajian simulasi,” kata dia.

Kendati demikian, kata Dasco, terkait jadwal dimulainya pembahasan resmi, hal tersebut belum dapat ditentukan secara sepihak. Sebab, keputusan akan diambil berdasarkan kesepakatan seluruh fraksi di DPR setelah masing-masing partai menyelesaikan kajian internalnya.

“Kalau target kan enggak bisa kita menargetkan sendiri. Harus apa namanya, kesepakatan fraksi-fraksi setelah kemudian mereka selesaikan. Karena fraksi-fraksi, partai-partai juga ada yang belum. Kami saja dari Gerindra, karena itu kan Pileg, Pilpres, yang harus dibahas," kata dia.

Editorial Team