Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu tidak perlu dilakukan secara tergesa-gesa, meskipun tahapan pemilu mendatang semakin dekat.
Dasco mengatakan tahapan pemilu tetap dapat berjalan dengan menggunakan undang-undang yang berlaku saat ini. Ia mengklaim tidak ada urgensi untuk memaksakan percepatan pembahasan RUU Pemilu, dengan alasan jadwal tahapan pemilu semakin dekat.
"Kalau tahapan, itu bisa jalan aja. Rekrutmen KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), itu bisa jalan tanpa adanya undang-undang baru," kata Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
