Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Komisi II Harap RUU Pemilu Jadi Usul Inisiatif DPR dan Dibahas Tahun Ini

Komisi II Harap RUU Pemilu Jadi Usul Inisiatif DPR dan Dibahas Tahun Ini
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Komisi II DPR berharap RUU Pemilu segera dibahas tahun ini agar bisa menjadi usulan inisiatif DPR, mengingat tahapan rekrutmen penyelenggara pemilu 2029 akan dimulai akhir tahun.
  • Draf dan naskah akademik RUU Pemilu belum tersedia, sementara isu seperti ambang batas parlemen dan besaran daerah pemilihan masih dikaji secara informal di antara elite partai politik.
  • Puan Maharani menegaskan pembahasan RUU Pemilu masih berlangsung melalui komunikasi dengan pimpinan parpol untuk memastikan pemilu mendatang berjalan jujur, adil, efisien, dan memperkuat demokrasi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, berharap pembahasan RUU Pemilu mulai dilakukan tahun ini. Ia ingin revisi UU ini dapat ditetapkan sebagai usulan inisiatif DPR RI di 2026.

"Yang jelas sih ada keinginan penyusunan itu harus segera selesai, diketok menjadi RUU inisiatif dan pembahasan juga bisa segera dilakukan mengingat akhir tahun ini kita sudah memasuki tahapan pemilu untuk 2029, yaitu rekrutmen penyelenggara pemilu," kata Arse di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (17/4/2026).

1. Naskah dan draf RUU Pemilu belum tersedia

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin. (IDN Times/Amir Faisol)
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin. (IDN Times/Amir Faisol)

Arse berharap, RUU Pemilu segera dibahas mengingat proses rekrutmen penyelenggara pemilu akan dilaksanakan akhir tahun. Namun, DPR RI juga harus memikirkan faktor lain termasuk sikap partai politik dalam pembahasan revisi UU itu.

"Ya sebenarnya ada harapan begitu. Tapi kita harus perhatikan semua hal ya, harus kita perhatikan semua hal itu. Lingkungan Komisi II bagaimana, DPR bagaimana, partai bagaimana, lalu di luar kita juga keadaan negara kita bagaimana, gitu," kata Legislator Golkar itu.

Arse menjelaskan, hingga saat ini draf dan naskah akademik RUU Pemilu belum tersedia. Rapat yang semula diagendakan bersama Badan Keahlian DPR (BKD) dialihkan menjadi rapat pimpinan dengan ketua kelompok fraksi (kapoksi).

“Sebenarnya bukan batal ya, tapi atas kesepakatan pimpinan, rapat itu tidak menjadi rapat internal, tapi rapat pimpinan bersama kapoksi,” ujarnya.

2. Muatan RUU Pemilu masih dikaji secara mendalam

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron sebut pihaknya bakal panggil Bos Agrinas imbas impor mobil India. (IDN Times/Amir Faisol).
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron sebut pihaknya bakal panggil Bos Agrinas imbas impor mobil India. (IDN Times/Amir Faisol).

Sementara itu, Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, pembahasan RUU Pemilu hingga saat ini masih bersifat informal dan belum memasuki tahap pengambilan keputusan resmi di parlemen.

Menurut Herman, berbagai isu krusial dalam RUU Pemilu memang sudah mulai digodok di antara para elite parpol, termasuk mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Namun, pembahasan tersebut belum dilakukan dalam forum resmi.

Selain itu, ia juga menyinggung soal besaran daerah pemilihan (dapil magnitude) yang turut menjadi perhatian dalam revisi RUU tersebut. Sejumlah opsi disebutkan telah muncul dalam diskusi, seperti rentang 4 hingga 6 kursi, 4 hingga 8 kursi, atau tetap mempertahankan 4 hingga 10 kursi per dapil.

Herman menegaskan, seluruh opsi tersebut masih berupa wacana awal yang belum memiliki kekuatan keputusan. Ia menekankan bahwa penetapan resmi nantinya akan dilakukan melalui mekanisme formal di DPR.

"Kita tunggu saja menurut saya. Kalau masalah opini dan pandangan pendapat dari fraksi-fraksi, saya kira ini kan masih informal. Nanti formalnya kita tunggu sampai pembahasan dalam Panja ataupun dalam Pansus, ataupun di Badan Legislasi," kata Herman di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

3. RUU Pemilu masih dibahas pimpinan parpol

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) ingatkan mitigasi pelaksanaan haji 2026 di tengah konflik Timur Tengah. (IDN Times/Amir Faisol).
Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) ingatkan mitigasi pelaksanaan haji 2026 di tengah konflik Timur Tengah. (IDN Times/Amir Faisol).

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan, pembahasan RUU Pemilu di parlemen hingga saat ini masih terus berjalan melalui komunikasi intensif dengan berbagai pihak, khususnya para pimpinan partai politik.

Hingga saat ini pun, belum ada pembahasan resmi terkait RUU Pemilu di Komisi II DPR yang telah ditugaskan untuk membahas revisi uu itu.

"Saat ini kami masih membicarakannya dengan ketua-ketua partai politik,” ujar Puan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Puan mengatakan, fokus utama pembahasan RUU Pemilu untuk memastikan penyelenggaraan pemilu ke depan dapat berjalan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang kuat.

Ia menekankan pentingnya pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, serta efisien, sekaligus mampu memberikan manfaat nyata bagi bangsa dan negara.

"Yang paling penting adalah bagaimana nantinya dalam proses itu pemilu bisa berjalan jujur, adil, efisien, dan tentu saja membawa manfaat yang baik bagi bangsa dan negara," kata Ketua DPP PDIP itu.

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More