Jakarta, IDN Times - Rancangan Undang-Undang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan (RUU Pesantren) telah disetujui menjadi RUU dari usul inisiatif DPR. Keputusan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPR di Jakarta, Selasa (16/10).
"Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi yang sudah menyetujui RUU ini," kata Wakil Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi dilansir kantor berita Antara.
Baidowi mengatakan pemerintah juga merespons usul inisiatif ini dengan menerbitkan amanat presiden, yang menunjuk para menteri terkait guna membahas RUU Pesantren.