Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sidang Perdana PRT Korban penyiksaan di Apartemen Simprug, Jakarta Selatan. Sidang berlangsung di PN Jaksel pada Senin (5/6/2023). (dok. JALA PRT)

Intinya sih...

  • RUU PPRT belum disahkan, koalisi masyarakat khawatir harus memulai proses dari awal di pemerintahan baru
  • Direktur Institute Sarinah mengkhawatirkan kemampuan anggota DPR yang baru dalam mengesahkan RUU PPRT
  •  

Jakarta, IDN Times - Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) hingga saat ini belum juga disahkan. Koalisi masyarakat sipil khawatir RUU ini akan diperjuangkan kembali dari awal lagi di masa pemerintahan baru, yang artinya memulai semua prosesnya dari nol.

Direktur Institute Sarinah, Eva Sundari mengaku khawatir anggota baru DPR tak bisa diandalkan mengesahkan RUU PPRT.

Editorial Team

Tonton lebih seru di