Jakarta, IDN Times - Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) hingga saat ini belum juga disahkan. Koalisi masyarakat sipil khawatir RUU ini akan diperjuangkan kembali dari awal lagi di masa pemerintahan baru, yang artinya memulai semua prosesnya dari nol.
Direktur Institute Sarinah, Eva Sundari mengaku khawatir anggota baru DPR tak bisa diandalkan mengesahkan RUU PPRT.
"Dan kita tahu the newcomers of DPR tidak bisa diandalkan, sulit untuk memahami undang-undang ini, perlunya undang-undang ini," kata dia dalam konferensi pers daring, Selasa (19/3/2024).