Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Jokowi beri penganugerahan gelar Pahlawan Nasional, di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Selasa (10/11/2020) (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada enam tokoh. Upacara penganugerahan gelar Pahlawan Nasional itu digelar di Istana Negera, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/11/2020).

Upacara dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Karena adanya pandemik COVID-19, tamu undangan dan pejabat negara yang hadir juga dibatasi jumlahnya.

1. Penganugerahan untuk memberikan tanda hormat pada jasa para tokoh nasional

(Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 117/TK/2020 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Penghargaan tersebut diberikan untuk memberikan penghormatan yang tinggi atas jasa mereka yang luar biasa.

"Ini sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasanya yang luar biasa, yang semasa hidupnya pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan kesatuan bangsa," kata Plh. Sekretaris Militer Presiden Brigjen TNI Basuki Nugroho saat membacakan Keppres tersebut.

2. Nama keenam tokoh yang mendapatkan gelar Pahlawan Nasional

Editorial Team

Tonton lebih seru di