Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sahroni Desak Polisi Usut Kekerasan Daycare Little Aresha: Tak Bisa Dimaafkan
Ahmad Sahroni (IDN Times/Aryodamar)
  • Ahmad Sahroni mendesak Polda DI Yogyakarta mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha yang disebut sebagai tindakan kejam dan tidak bisa dimaafkan.
  • Sahroni meminta semua pihak terlibat, termasuk pimpinan yayasan yang diduga seorang hakim aktif, diperiksa dan dijatuhi sanksi tegas oleh Komisi Yudisial serta Mahkamah Agung.
  • Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan Unit PPA terhadap izin operasional daycare, setelah terungkap 53 anak menjadi korban kekerasan di tempat tanpa izin tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
25 April 2026

Ahmad Sahroni mendesak Polda DI Yogyakarta mengusut tuntas kasus penganiayaan anak di Daycare Little Aresha dan meminta penegakan hukum terhadap semua pihak yang terlibat.

kini

Polresta Yogyakarta masih memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi alat bukti, sementara jumlah korban kekerasan di Daycare Little Aresha kemungkinan masih bertambah.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Kasus dugaan kekerasan terhadap puluhan anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, yang memicu desakan agar kepolisian mengusut tuntas pelaku dan pihak pengelola.
  • Who?
    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Polda DI Yogyakarta, sementara korban merupakan 53 anak yang dititipkan di Daycare Little Aresha.
  • Where?
    Kejadian berlangsung di Daycare Little Aresha, kawasan Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
  • When?
    Pernyataan disampaikan Sahroni pada Sabtu, 25 April 2026. Kekerasan diduga terjadi sejak daycare beroperasi sekitar satu tahun terakhir.
  • Why?
    Sahroni menilai tindakan kekerasan terhadap anak merupakan perbuatan kejam yang tidak dapat dimaafkan dan harus diproses hukum secara menyeluruh.
  • How?
    Polda DI Yogyakarta melalui Polresta setempat sedang memeriksa saksi-saksi untuk melengkapi alat bukti. Unit PPA diminta memperketat pengawasan izin operasional daycare.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Ada anak-anak di daycare bernama Little Aresha yang disakiti oleh orang dewasa di sana. Pak Sahroni marah dan minta polisi cari siapa yang jahat. Katanya semua orang yang ikut harus dihukum, bahkan bosnya juga. Polisi sekarang masih tanya-tanya orang supaya tahu siapa yang salah dan jaga supaya tidak terulang lagi.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pernyataan tegas Ahmad Sahroni menunjukkan adanya komitmen kuat dari lembaga legislatif untuk menegakkan keadilan bagi anak-anak korban kekerasan di Daycare Little Aresha. Desakannya agar aparat hukum mengusut tuntas semua pihak yang terlibat mencerminkan kepedulian terhadap perlindungan anak dan dorongan bagi peningkatan pengawasan terhadap lembaga penitipan anak di berbagai wilayah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polda DI Yogyakarta mengusut tuntas kasus penganiayaan anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Ia menilai aksi tersebut merupakan tindakan kejam yang harus ditindak secara hukum.

"Ini benar-benar kebiadaban yang tidak bisa dimaafkan. Saya minta Kapolda DI Yogyakarta memberikan atensi penuh atas kasus ini dan mengamankan semua pihak yang terlibat, dari pimpinan hingga miss-miss-nya yang diduga kuat pelaku penganiayaan pada anak-anak yang diamanahkan pada mereka," kata Sahroni dalam siaran pers, melansir ANTARA, Sabtu (25/4/2026).

Sahroni mengatakan, seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini harus diusut, termasuk pihak-pihak yang berada di belakang yayasan pengelola daycare tersebut. Sahroni pun mendengar kabar bahwa pimpinan yayasan yang mengelola Daycare merupakan seorang aparat penegak hukum.

Selaku anggota Komisi III yang membidangi hukum, dia meminta sang aparat penegak hukum itu juga harus diusut terkait kasus ini.

"Info yang beredar juga pimpinan yayasannya adalah seorang hakim aktif. Kalau benar, saya minta Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung agar pecat yang bersangkutan dan polisi juga lanjut pidanakan. Pokoknya tidak ada kata maaf,” tegas Sahroni.

Tidak lupa Sahroni juga meminta kepolisian melalui Unit PPA-nya, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap operasional daycare di setiap wilayah.

"Penting juga bagi kepolisian lewat unit PPA untuk lebih meningkatkan pengawasannya atas Daycare yang kini banyak menjamur, terutama terkait izin. Hal ini karena seperti kita ketahui, Daycare little Aresha ini tidak memiliki izin," tutup Sahroni.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tercatat sebanyak 53 anak dari rentan usia 0 hingga balita yang dititipkan di Daycare Little Aresha menjadi korban kekerasan. Pihak kepolisian menyebut jumlah korban masih mungkin bertambah

Kekerasan itu terjadi diduga sejak daycare tersebut beroperasi selama satu tahun. Hingga kini, pihak Polresta Yogyakarta masih berupaya memeriksa beberapa saksi untuk melengkapi alat bukti.

Editorial Team