Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Said Iqbal: PHK PT Feng Tay Tidak Jadi Asal Ada Mitigasi
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea saat memberi sambutan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KSPI di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Selasa (23/06/2026). (IDN Times/Shera Amalia)
  • PT Feng Tay sepakat tidak melakukan PHK setelah adanya kesepakatan mitigasi bersama KSPI dan Kemenaker dalam Rakernas di Jakarta.
  • Mitigasi dilakukan dengan pengaturan jam kerja atau suspend working hours, di mana buruh diliburkan 1–2 hari per minggu.
  • Said Iqbal menegaskan upah pokok pekerja tidak boleh dipotong, hanya insentif yang mungkin disesuaikan sesuai hasil kesepakatan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
23 Juni 2026

Said Iqbal menyampaikan bahwa PT Feng Tay sepakat tidak akan melakukan PHK selama ada mitigasi, usai Rakernas KSPI di Hotel Acacia, Jakarta Pusat. Ia menjelaskan mitigasi berupa pengaturan jam kerja atau suspend working hours dengan meliburkan buruh 1–2 hari per minggu.

23 Juni 2026

Dalam kesempatan yang sama, Said menegaskan rencana pemotongan upah hingga 50 persen tidak diperbolehkan. Setelah penjelasan diberikan, disepakati bahwa upah pokok pekerja tidak dipotong dan hanya insentif yang dapat diatur pemotongannya.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    PT Feng Tay sepakat untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja selama langkah mitigasi diterapkan, berupa pengaturan jam kerja dan penyesuaian hari kerja.
  • Who?
    Pernyataan disampaikan oleh Said Iqbal, Presiden KSPI sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, bersama perwakilan PT Feng Tay dan Dirjen PHI Kemenaker.
  • Where?
    Pernyataan disampaikan di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, usai pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KSPI.
  • When?
    Keterangan ini diberikan pada Selasa, 23 Juni 2026, setelah pertemuan antara pihak buruh, pemerintah, dan perusahaan berlangsung.
  • Why?
    Kesepakatan dicapai untuk mencegah terjadinya PHK massal dengan cara memberikan solusi alternatif yang tidak merugikan pekerja maupun perusahaan.
  • How?
    Mitigasi dilakukan melalui pengaturan jam kerja atau suspend working hours dengan meliburkan pekerja 1–2 hari per minggu tanpa pemotongan upah pokok, hanya penyesuaian insentif.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pak Said bilang pekerja di pabrik sepatu Feng Tay tidak jadi dipecat. Katanya, mereka cuma akan kerja lebih sedikit hari, jadi bisa libur 1 atau 2 hari seminggu. Gajinya juga tidak dipotong setengah, cuma bagian bonusnya yang diatur. Sekarang semua sudah setuju dan pekerjanya tetap bisa kerja.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Kesepakatan antara PT Feng Tay, pemerintah, dan perwakilan buruh menunjukkan hasil dialog konstruktif yang mampu mencegah potensi PHK. Melalui mitigasi berupa pengaturan jam kerja tanpa pemotongan upah pokok, para pekerja tetap memperoleh perlindungan pendapatan sekaligus memberi ruang bagi perusahaan menyesuaikan kondisi operasional secara lebih manusiawi dan berimbang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Presiden KSPI sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengatakan, PT Feng Tay sepakat bahwa kemungkinan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak terjadi sepanjang diberikan mitigasi.

Hal ini dia sampaikan usai Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KSPI di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Selasa (23/06/2026).

“Kita datang bersama Ibu Dirjen dan timnya, Dirjen PHI Kemenaker, kami diskusi, meyakinkan daripada perwakilan pengusaha dan mereka bersepakat, yang kemungkinan, baru kemungkinan terjadi PHK menjadi tidak jadi. Sepanjang diberikan mitigasi,” ujar Said di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Selasa (23/06/2026).

Dia mengatakan, mitigasi yang dilakukan adalah pengaturan jam kerja atau suspend working hours, yakni penyesuaian hari kerja di mana buruh diliburkan 1–2 hari dalam satu minggu.

“Nah, mitigasinya pengaturan jam kerja istilah mereka suspend untuk working hours, pengaturan jam kerja. Jadi dalam satu minggu, ada 1-2 hari buruh yang diliburkan,” kata dia.

Said mengatakan, dia tidak memperbolehkan rencana awal pemotongan upah hingga 50 persen.

“Yang tadinya juga mau dipotong setengah, 50 persen dari upahnya, kami ingatkan tidak boleh memotong upah,” ucap dia.

Setelah diberi penjelasan, kata Said, akhirnya disepakati upah pokok pekerja tidak dipotong dan hanya akan mengatur pemotongan intensif.

“Mereka akhirnya setuju setelah diberi penjelasan tidak boleh memotong upah akhirnya mungkin yang mungkin diatur adalah pemotongan terhadap insentif,” ujar dia.

Said menilai, mitigasi tersebut merupakan sesuatu bermanfaat bagi buruh yang dapat dilakukan.

“Mitigasi seperti ini selaku saya Penasihat Khusus Presiden kan bermanfaat buat buruh. Di dalam maupun di luar kekuasaan menjadi manfaat bisa kita lakukan,” kata Said Iqbal.

Sebelumnya, Said mengatakan, terdapat potensi PHK terhadap 4.000 pekerja PT Feng Tay di Bandung akibat ketidakpastian ekonomi global.

Dia mengatakan, PT Feng Tay yang memproduksi sepatu Nike mengalami penurunan aktivitas setelah pesanan yang dikerjakan selesai.

“Ada potensi ancaman PHK 4.000 karyawan. Baru potensi ya ancaman PHK 4.000 karyawan,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Minggu (21/6/2026).

Editorial Team

Related Article