Jakarta, IDN Times - Ketua DPP PDIP Said Abdullah menyoroti usulan sejumlah partai politik anggota koalisi pendukung pemerintah, terkait usulan pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) didukung minimal dua fraksi partai di DPR RI. Menurut dia, usulan tersebut belum dibahas secara formal di Komisi II DPR.
Menurut Said, PDIP masih mengamati dinamika yang berkembang mengenai pembahasan RUU Pemilu. Usulan tersebut dinilai masih masuk akal bila pararel dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Adapun, putusan MK telah memerintahkan penghapusan ambang batas presiden atau presidential threshold. Namun, MK memberikan ruang rekayasa konstitusi atau constitutional engineering terhadap pembuat undang-udang.
"Kami yakin bahwa berbagai pikiran dan sebagainya yang sudah berkembang kami amati secara kritis, dan kami punya sikap bahwa kalau memang pertimbangannya logic, dan nantinya juga paralel dengan keputusan MK, barangkali minimal dua fraksi itu masih make sense," kata Said Abdullah di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (21/9/2026).
